B. INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN
Dalam proses pembangunan pertanian, investasi
merupakan penggerak, mengingat kegiatan investasi yang mempunyai multiplier
efek luas dalam perekonomian, seperti peningkatan lapangan kerja, peningkatan
nilai tambah, devisa, pajak, dan lain-lain.
Keterbatasan keuangan negara menyebabkan terbatasnya
peran pemerintah dalam pembangunan nasional, porsi terbesar diharapkan
berasal dari masyarakat melalui penanaman modal (investasi/Penanaman Modal
Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing).
Untuk mendorong pertumbuhan investasi diperlukan iklim
usaha yang kondusif dan prospek bisnis yang menguntungkan. Kondisi ini sangat
diperlukan bukan saja untuk menarik investor (dalam dan luar negeri), tetapi
yang lebih penting mempertahankan dan membesarkan perusahaan yang sudah ada.
Berbagai hasil survei menunjukkan bahwa faktor utama
yang mempengaruhi lingkungan usaha/investasi antara lain adalah ketidak
stabilan ekonomi makro, ketidakpastian kebijakan, korupsi, perizinan usaha,
regulasi tenaga kerja, ketersedian data dan informasi yang akurat dan masih
banyak lagi.
Sehingga Investasi merupakan penggerak pembangunan
karena investasi mempunyai multiflier efek yang sangat luas dalam perekonomian
seperti :
1.
Pendorong utama
pertumbuhan otonomi daerah
2.
Pemerataan
pertumbuhan Pendapatan Anggaran dalam Negeri
3.
Penyerapan Tenaga
Kerja (pengangguran)
4.
Pemanfaatan Sumber
Daya Alam lokal
5.
Merupakan Perekat
Kesatuan dan Persatuan Bangsa
Kebutuhan investasi di sektor pertanian tahun
2010-2014 sebesar Rp 1.360,6 trilyun (PMDN 73% dan PMA 27%).
Untuk itu diperlukan Arah dan Strategi Kebijakan serta
Ruang Lingkup Investasi Pertanian yaitu :
1.
Arah
·
Menciptakan iklim
investasi dan iklim usaha yang kondusif
·
Melakukan promosi
investasi yang intensif melalui potensi dan peluang investasi di daerah-daerah
2.
Strategi
·
Pengembangan
potensi dan peluang investasi sektor pertanian di indonesia untuk meningkatkan
calon investor PMDN dan PMA.
3.
Ruang lingkup
·
Melakukan
pengembangan potensi dan peluang investasi melalui koordinasi lintas instansi
daerah dan pusat.
Untuk mencapai target investasi tersebut dan selaras
dengan kebijakan otonomi, maka setiap daerah diharapkan mampu menarik sebanyak
mungkin investor yang bersedia menanamkan modalnya.
Untuk itu kepastian ketersediaan dan kesesuaian lahan,
dukungan kebijakan seperti kemudahan perizinan dan adanya payung hukum yang
jelas, sangat diperlukan guna manarik para investor datang ke daerah-daerah
yang berpotensi dan memiliki peluang di provinsi seluruh Indonesia.
Investasi Langsung
Investasi Langsung adalah pembelian atau akuisisi
saham mayoritas dalam bisnis asing dengan cara lain dibandingkan dengan
pembelian langsung saham. Hal ini juga berarti di bidang keuangan dalam negeri,
pembelian atau akuisisi saham mayoritas atau kepentingan yang lebih kecil yang masih
akan memungkinkan kontrol aktif perusahaan.
Contoh: Membeli mesin
Investasi Tidak
Langsung
Investasi tidak langsung adalah mereka yang memiliki
kelebihan dana dapat dapat melakukan investasi tidak terlibat secara langsung
cukup dengan memegang dalam bentuk saham dan obligasi dengan melalui perantara.
Contoh: Penelitian dan pengembangan.
Investasi di sektor pertanian
tergantung :
§ Laju pertumbuhan output
§ Tingkat
daya saing global komoditi pertanian
Hasil penelitian:
§ Supranto (1998)è laju pertumbuhan sektor ini rendah, karena PMDN dan
PMA serta kerdit yang mengalir kecil. Hal ini karena resiko lebih tinggi
(gagal panen) dan nilai tambah lebih kecil di sektor pertanian.
Tabel 5.17 Investasi di sektor pertanian dan
industri manufaktur (Rp milyar) 1993-1996
Sektor
|
1993
|
1994
|
1995
|
1996
|
Pertanian
|
2.735
|
4.545
|
7.128
|
15.284
|
Manufaktur
|
24.032
|
31.922
|
43.342
|
59.218
|
§
Simatupang
(1995)è kredit
perbankan lebih banyak megalir ke sektor non pertanian dan
jasa dibanding ke sektor pertanian.
Tabel 5.18 Kredit Perbankan di sektor pertanian dan
industri manufaktur (Rp milyar) 1993-1996
Sektor
|
1993
|
1994
|
1995
|
1996
|
Pertanian
|
7.846
|
8.956
|
9.841
|
11.010
|
Manufaktur
|
11.346
|
13.004
|
15.324
|
15.102
|
Penurunan
ini disebabkan Return On
Investment/ROI sektor pertanian +/- 15 %, sehingga tidak menarik.
SUMBER
- https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=8&cad=rja&uact=8&ved=0CE4QFjAH&url=http%3A%2F%2Fkuswanto.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F19899%2F6-PERKEMBANGAN%2BSEKTOR%2BPERTANIAN.doc&ei=u98fU9qJKJS70AH1-oGgAQ&usg=AFQjCNF2u2iwn0jZaFn0evwuU-4OOmqUwA
- http://pphp.pertanian.go.id/disp_informasi/1/71/127/1589/INVESTASI_PERTANIAN.html
- http://socentix.com/ID/direct-investment/