^_^

^_^

Selasa, 15 Oktober 2013

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

A. Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan

- Kewiraswastaan
 Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang dalam mengambil resiko berinvestasi untuk membangun perusahaan baru yang bertujuan untuk berhasil dan mendapatkan keuntungan.
- Wiraswasta
 wiraswasta adalah keberanian, keutamaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
- Wiraswastawan
 Wiraswastawan / orang yang berwiraswasta adalah orang yang mampu melihat keadaan sekitar dan mampu memanfaatkan peluang untuk membuat lapangan kerja baru yang berhasil dan dapat bemanfaat bagi dirinya dan orang lain.

 - Unsur – Unsur Penting Wiraswasta

§ Unsur pengetahuan
 Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkatan pendidikan orang bersangkutan.
§ Unsur Ketrampilan
 Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi dengan ketrampilan tinggi akan mempunyai peluang keberhasilan yang lebih tinggi.
§ Unsur Sikap Mental
 Unsur Sikap Mental menggambarkan reaksi sikap dan mental seseorang ketika menghadapi suatu situasi.
§ Unsur Kewaspadaan
 Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

B. Perusahaan Kecil dalam lingkungan Perusahaan

Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan adalah perusahaan kecil yang memiliki managemen perusahaan tingkat perusahaan besar. Dalam kehidupan semua kegiatan dilakukan berawal dari yang kecil berlanjut ke yang besar. Begitu pula dengan perusahaan dimulai dari perusahaan kecil dan tidak mustahil bila kita mengikuti jalan yang benar perusahaan kecil akan berkembang menjadi perusahaan raksasa.


C. Perkembangan Franchising di Indonesia


Perkembangan usaha Waralaba di Indonesia saat ini dan dimasa mendatang mempunyai prospek yang baik dan semakin pesat kemajuannya karena dapat memberikan manfaat bagi Franchisor dan Franchiseenya maupun bagi konsumen (mendapat jaminan produk yang bermutu), menyediakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja baru bagi angkatan kerja Indonesia. Disamping itu usaha Waralaba dapat pula memperluas sarana dan akses pasar bagi produk–produk dan jasa Indonesia.

 Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba :
 - Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita
 - Jika produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih selektif
 - Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli.
 - Pastikan nama waralaba yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain.
 - Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa orang/sumber yang cukup mengenalnya.

Jenis – jenis usaha yang potensial diwaralabakan:
 - Produk dan Jasa Otomotif
 - Bantuan dan Jasa Bisnis
 - Produk dan Jasa
 - Konstruksi, Perawatan, dan Perbaikan Rumah.
 - Jasa Pendidikan
 - Rekreasi dan Hiburan
 - Fastfood and Take Away (makanan siap saji)
 - Perawatan kesehatan, medis, dan kecantikan.

D. Ciri-Ciri Perusahaan Kecil
   
Secara umum, perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
 - Manajemen berdiri sendiri
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
 - Daerah operasinya lokal
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominan)

Kekuatan Perusahaan Kecil :
- Kebebasan untuk bertindak
 - Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
 - Peran serta dalam melakukan usaha atau tindakan

Kelemahan Perusahaan Kecil :
 - Kualitas SDM, terutama kemampuan melihat peluang bisnis terbatas
 - roduktivitas rendah
 - Etos kerja dan disiplin rendah
 - Penggunaan tenaga kerja cenderung eksploitatif dengan tujuan mengejar target.

Cara - cara mengembangkan perusahaan kecil : 
Ø profil pribadi (dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan)
 Ø profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok )
Ø paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali dan ketentuan-ketentuan pembayaran ) Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.

7 hal penyebab kegagalan perusahaan kecil secara umum
1. Kurangnya pemahaman usaha.dan tempat usaha
2. Kurangnya pengalaman dan strategi pemasaran
3. Kurangnya pemahaman dalam pengadaan dan pemeliharaan bahan baku dan sarana
4. Kurangnya kehandalan pengelolaan administrasi dan keuangan
5. Kurangnya kehandalan pengelolaan modal dan kendali kredit
6. Kurangnya kehandalan SDM yang berwawasan wirausaha
7. Kekurangan pemahaman perubahan teknologi


E. Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

Kewirausahaan:
* Berpikir dan bertindak strategis, adaptif terhadap perubahan dalam berusaha mencari peluang keuntungan termasuk yang mengandung resiko agak besar dan dalam mengatasi masalah.
* Selalu berusaha untuk mendapat keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan langganan.
* Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendalian intern.
* Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan terutama dengan pembinaan motivasi dan semangat kerja serta pemupukan permodalan.


Perusahaan Kecil: 
* Umumnya dikelola pemilik
* Struktur organisasi sederhana
* Pemilik mengenal karyawan
* Persentase kegagalan perusahaan tinggi
* Manager kurang ahli
* Modal sulit diperoleh


Referensi:
http://dahlia-Iya.blogspot.com/2012/01/bab-iv-kwwiraswastaan-dan-perusahaan.html?m=1
http://saktyotoerhutomo.blogspot.com/2013/070wiraswasta-dan-perusahaan-kecil.html?m=1#!/2013/07/wuraswasta-dan-perusahaan-kecil.html

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

A. Bentuk Yuridis Perusahaan
  
  - Perusahaan Perseorangan
    perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan.
tanggung jawab tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya. Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya.
   - Firma
    Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
   - Perseroan Komanditer
    Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap atau biasa disebut CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan para pelaku bisnis Usaha kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia, walaupun demikian ada juga golongan usaha besar yang menggunakan CV sebagai badan usahanya. CV bukanlah badan hukum seperti halnya PT, kerena tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Perseroan ini.
Perbedaan lain yang mendasar antara CV dan PT adalah Modalnya, didalam Perseroan Komanditer modal perusahaan tidak disebutkan didalam akta pendirian seperti halnya PT.
Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah mengenai modal yang disetor. Lihat informasi Perbedaan PT dan CV. Walaupun demikian, keberadaannya tidak mengurangi hak dan kewajibannya sebagai badan usaha yang diakui pemerintah atau kalangan dunia usaha khususnya. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya pengusaha dan para pelaku bisnis yang mendirikan CV sebagai bentuk perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha di berbagai bidang termasuk sektor Perdagangan, Jasa Konstruksi, Industri atau bidang jasa lainnya.
   - Perseroan Terbatas
    Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh.dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
   - BUMN
    Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
   - Koperasi
    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

B. Lembaga Keuangan

1. Pengertian Lembaga Keuangan
  
  Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga.
   Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi.asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.


2. Klasifikasi Lembaga Keuangan


Lembaga keuangan (lembaga intermediasi) dapat dikelompokkan dalam berbagai cara.
Pengelompokkan yang paling umum dan mudah dimengerti adalah mengelompokkan lembaga keuangan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung.


Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non-depositori (non depository financial institution).


- Lembaga keuangan depositori.
Lembaga keuangan ini menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus dapat berupa perusahaan, pemerintah dan rumah tangga yang memiliki kelebihan pendapatan setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.
-Lembaga keuangan non depositori, Lembaga keuangan bukan bank.
Lembaga yang masuk dalam kelompok ini adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan ini dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Lembaga keuangan investasi yaitu lembaga keuangan yang kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek, resadana.
Lembaga keuangan bukan bank lainnya yang kegiatan usahanya tidak termasuk dalam kelompok lembaga keuangan kontraktual dan investasi yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan yang menawarkan jasa pembiayaan sewa guna, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

C. Kerjasama, Penggabungan, Ekstansi

1. Pengertian Penggabungan

  Penggabungan adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.


2. Bentuk-bentuk Penggabungan

* Penggabungan Vertikal-Integral: Suatu bentuk penggabungan antara antara perusahaan yang
dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda,misalnya: perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integerasi ke hulu/penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integerasi ke hilir/penggabungan integral.
* Penggabungan Horisontal-Paralelis: Bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkatan yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
* Sindikat: Bentuk perjanjian dengan kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
* Concern: Suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding.
* Joint Venture: Perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
* Trade Association: Persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggota dan bukan mencari laba.
* Kartel: Bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi perjanjian.
* Gentlemen’s Agreement: Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.


3. Pengkhususan Perusahaan


Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar.


Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:

* Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
* Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.


4. Pengkonsentrasian Perusahaan


* Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan/kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
* Holding Company
 Holding Company/Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal.
* Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
* Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar).
* Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru. Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
* Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri. Tujuan utama pembentukan perusahaan joint.venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
* Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
* Gentlement’s Agreement
yaitu Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.


5. Cara-Cara Penggabungan atau Penyatuan Usaha


* Consolidation/Konsolidasi
 Adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
* Merger
 Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
* Aliansi Strategi
 adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
 Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
* Akuisisi
 Adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
 Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

Alasan Penggabungan Perusahaan :

* Karena, salah satu Perusahaan tersebut mengalami Kebangkrutan
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut ada yang kekurangan Modal
* Perusaan tersebut mengalami defisit (lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan)
* Karena, Perusaan tidak dapat menanggung kerugiaan sendiri
* Untuk memperbesar usahanya
* Untuk menutupi kelemahan pada bidang tertentu


Referensi :
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha/
http://meginugrahawa.blogspot.com/2012/10/bentuk-yuridis-perusahaan_19.html?m=1/
http://akhmadzakki.ngeblogs.com/2011/10/07/bab-3-bentuk-bentuk-badan-usaha/
http://agustyalisdayanti.ngeblogs.com/2011/10/09/bentuk-bentuk-badan-usaha/
http://legalakses.com/bentuk-bentuk-badan-usaha/

Minggu, 13 Oktober 2013

Ruang Lingkup Bisnis

A. Pengertian Bisnis dan Jenisnya
- Dalam Ilmu Ekonomi,
       Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
- Secara Historis,
   kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.
    Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
- Dalam Ekonomi Kapitalis,
   Dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.
- Secara Etimologi,
   Bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
   Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya;
   Penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
  Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.”
   Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa.
   Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Berikut ini Beberapa Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
1. Huat, T Chwee (1990)
    Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari.
"Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat"
"(bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society)"
2. Steinford ( 1979)
"bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat"
"( Business is an institution which produces goods and services demanded by people. )"
Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula
perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
3. Griffin dan ebert (1996)
Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
"bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen"
“(Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people)”
4. Hughes dan Kapoor
"aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba)"
“(Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit)”
Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.
5. Allan Afuah (2004)
" Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri"
“(Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry)"
Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.
6. Glos, Steade dan Lowry (1996)
"Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen"
7. Musselman dan Jackson (1992)
"Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka"
8. Mahmud Machfoed
"Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen"
9. Brown dan Petrello (1976)
"Bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat "
“(Business is an institution which produces goods and service demanded by people)”
Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
Berbagi Jenis atau Macam bisnis yang sudah ada sampai sekarang diantaranya :
1. Bisnis Internet : bisnis yang biasanya menjual barang atau jasa dengan mendapatkan keuntungan melalui internet.
Berikut jenis bisnis internet :
• Online store • Reseller • Creating own product
2. Bisnis Waralaba : Bisnis yang dimiliki seseorang dan diberikan kepada pihak lain dengan suatu merk dagang kepada orang lain dengan perjanjian dan persyaratan tertentu.
Contohnya franchise KFC
3. Bisnis Manufaktur : bisnis yang menjual suatu produk yang berasal dari barang mentah yang kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.
Contohnya penjualan mobil dan lain – lain
4. Bisnis Rumahan : bisnis yang menghasilkan dan menjual barang dalam skala kecil yang biasanya dilakukan di rumah.
5. Bisnis Perbankan : bisnis yang berkaitan dengan bidang keuangan dan bisanya dilakukan oleh sebuah bank.
Contohnya simpan pinjam, pinjaman / kredit, dan deposito.
6. Bisnis Hiburan : bisnis yang berkaitan dengan hiburan dan sifatnya menghibur.
Contohnya: tempat karaoke, studio music, sirkus, dan bioskop.
7. Bisnis MLM : bisnis yang menggunakan sistem penjualan dimana tenaga/agen penjual menerima komisi dari penjualannya dan dapat merekrut seseorang yang sebelumnya terlebih dahulu membeli produk tersebut.
Contohnya: CNI dan Tianshi.
8. Bisnis Industri : bisnis yang bergerak dibidang indusustri.
Contohnya garment, mebel,dan lain–lain.
B. Tujuan Kebijakan Bisnis
Melindungi usaha kecil dan menengah
contoh:
KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Koperasi
BUK (Badan Usaha Kredit)
Melindungi lingkungan hidup disekitarnya
contoh:
Mendaur ulang sampah plastic menjadi cangkir, piring plastic, botol minuman, dll.
Mendaur ulang minyak goreng menjadi BIO – Diesel.
Mendaur ulang kertas menjadi bingkai foto, kartu nama, kartu undangan, dll.
Melindungi konsumen
contoh:
Makanan = kualitas barang
Minuman rasa / sehat = kualitas barang
Obat–obatan = kualitas barang
Pendapatan pemerintah dan negara
contoh:
Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
Bea & Cukai
Menghindari adanya pelanggaran hukum yang berlaku
C. Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
Macam – macam sistem ekonomi diantaranya :
1. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya. Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usahan dalam meraih keuntungan, sangat dihargai. Tidak ada batasan atau kekangan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis adalah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya ”.
Campur tangan pemerintah dalam sistem ekonomi kapitalis sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
2. Sistem Ekonomi Sosialisme
Dalam sistem ekonomi sosialis, sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memaukan perekonomian. Imbalan yang diterima berdasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan asa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”.
Dalam sistem ekonomi sosialis, campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi (what, how, for whom ).
Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Berpijak pada konsep Karl Marx tentang penghapusan kepimilikan hak pribadi, prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak, seperti air, listrik, bahan pangan, dan sebagainya
3. Ekonomi Liberal
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas.dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Secara sederhana perbedaan antara perusahaan kecil dengan kewirausahaan adalah kewirausahaan adalah berbentuk seorang pemimpin yang mampu memimpin anggotanya untuk mencapai tujuannya tersebut. Sedangkan perusahaan kecil.berbentuk organisasi atau kelompok kecil. 
Macam-Macam Sistem Pasar:
1. Pasar Persaingan Sempurna ialah pasar yang.jumlah pembeli dan penjualnya sama banyak dan barang yang dijual bersifat homogen
contoh pedagang DVD bajakan di Glodok
2. Pasar Persaingan Monopolistik ialah pasar yang jenis barangnya terdiferensi.
contohnya pakaian, sepatu,makanan ringan, dan kosmetik.
3. Pasar Oligopoli ialah pasar yang ada beberapa pembeli dan penjual dan jenis barangnya homogen dan terdiferensiasi.
contohnya semen, baja, dan kertas.
4. Pasar Monopoli ialah pasar yang jenis barangnya unik dan tidak ada substitusinya.
contohnya PT KAI, PT PLN.
D. Kesempatan Bisnis atau Usaha
   Sebelum membuka usaha tentu kita harus melihat peluang yang ada, kita dapat melakukan penelitian sendiri apa kiranya sesuatu yang menjadi kesempatan berbisnis kita dalam lingkungan tertentu yang akan kita jadikan tempat usaha kita. Melihat peluang apa yang kiranya sedang berkembang di jaman sekarang, dan memperhitungkan segala hal baik segi keuntungan dan kerugian apabila kita menjalankan usaha kita.
   Didalam dunia bisnis, ada peluang–peluang dan kesempatan yang dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, kita dapat memanfaatkannya untuk berbisnis yang bagus untuk mendapatkan keuntungan. Tidak hanya keuntungan yang di dapat kita juga bisa terhubung atau terjalin ikatan dengan sesama rekan bisnis untuk dapat meningkatakan bisnis. Tetapi, untuk menciptakan peluang bisnis diperlukan keinginan yang kuat, memiliki ide – ide yang cemerlang, memiliki wawasan yang luas, gigih,dan kreativitas yang tinggi.
Disamping itu kita juga harus lebih bekerja keras dan bersungguh–sungguh dalam mengelola bisnis yang akan dilakukan agar arah ke depannya tidak menjadi buruk/sia–sia.
E. Unsur-Unsur penting dalam Aktivitas Ekonomi
1. Kemauan Manusia
   Ada pepatah mengatakan “kalau ada kemauan pasti ada jalan”. Dari pepatah tersebut kita dapat menyimpulkan kalau manusia memiliki kemauan/keinginan dari dalam diri yang kuat pasti akan ada jalan untuk mencapai keinginan tersebut asalkan tidak mudah menyerah dan putus asa.
2. Sumber Daya
   Unsur ini sangat penting di dalam menunjang kegiatan bisnis dan dalam mempersiapkan produksi suatu barang supaya sumber daya terpenuhi dan mendapat nilai jual yang tinggi.
3. Cara-Cara Reproduksi
   Dalam memproduksi barang perlu cara–cara yang efektif dan efisien. agar biaya produksi lebih murah dan dapat menjual produk tersebut dengan meraup keuntungan yang besar. Dan juga diperhitungkan biaya transportasi untuk penjualan produk itu supaya tidak mengalami kerugian dan juga persoalan barang atau jasa yang harus diproduksi seberapa banyak dan bagaimana cara memproduksi barang dengan pembiayaan minimal.
F. Hakikat Bisnis
Knowing Your Business,
yaitu mengetahui usaha apa yang akan dilakukan. Dengan kata lain, seorang wirausahawan harus mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha atau bisnis yang akan dilakukan.
Knowing the Basic Business Management,
yaitu mengetahui dasar-dasar pengelolaan bisnis, misalnya cara merancang usaha, mengorganisasi dan mengenalikan perusahaan, termasuk dapat memperhitungkan, memprediksi, mengadministrasikan, dan membukukan kegiatan-kegiatan usaha. Mengetahui manajemen bisnis berarti memahami kiat, cara, proses dan pengelolaan semua sumberdaya perusahaan secara efektif dan efisien.
Having the Proper Attitude,
yaitu memiliki sikap yang sempurna terhadap usaha yang dilakukannya. Dia harus bersikap seperti pedagang, industriawan, pengusaha, eksekutif yang sunggung-sungguh dan tidak setengah hati.
Having Adequate Capital,
yaitu memiliki modal yang cukup. Modal tidak hanya bentuk materi tetapi juga rohani. Kepercayaan dan keteguhan hati merupakan modal utama dalam usaha. Oleh karena itu, harus cukup waktu, cukup uang, cukup tenaga, tempat dan mental.
Managing Finances Effectively,
yaitu memiliki kemampuan/mengelola keuangan, secara efektif dan efisien, mencari sumber dana dan menggunakannnya secara tepat, dan mengendalikannya secara akurat.
Managing Time Efficiently,
yaitu kemampuan mengatur waktu seefisien mungkin. Mengatur, menghitung, dan menepati waktu sesuai dengan kebutuhannya.
Managing People,
yaitu kemampuan merencanakan, mengatur, mengarahkan/memotivasi, dan mengendalikan orang-orang dalam menjalankan perusahaan.
G. Fungsi Belajar Bisnis
Fungsi atau Manfaat yang kita dapatkan dalam belajar bisnis antara lain:
Kita dapat bekerja secara efektif (bekerja dengan cara yang benar, sehingga tidak menimbulkan masalah atau dampak negatif ) dan efisien (mendapatkan hasil yang maksimal dengan biaya rendah atau tertentu) di dunia bisnis .
Dapat melatih kemampuan kita untuk melihat, menganalisis, menyelesaikan masalah, mengambil keputuan bisnis yang benar tentang berbagai aktifitas dan objek bisnis.
Dapat menyesuaikan usaha kita dengan dunia bisnis yang selalu berubah-ubah karena pengaruh globalisai perdagangan global serta perubahan dibidang teknologi informasi dan komunikasi .
Serta kita dapat meraih sukses didunia usaha .
Sumber:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Bisnis
http://arhamvy.blogspot.com/2012/04/10-jenis-online-paling-populer.html?m=1
http://muhammmad-handy.blogspot.com/2011/10/10-definisi-bisnis-menurut-para-ahli.html
http://efod.blogspot.com/2012/01/
normal-0-false-false-false24.html
http://yuyunchelsea.wordpress.com/2011/03/02/pengertian-danekonomi-danperekonomian-indonesia//ruthsimatupang.
http://wordpress.com/2011/02/02/kesempatan-bisnisusaha-dan-unsur-unsur-penting=dalam-aktivitas-ekonomi/
http://arrizalaziz.wordpress.com/2010/10/19/ruang-lingkup-bisnis
buku menguasai ips sistem kebut.semalam edisi 5,muhammad.doddy ab,sriyanto
http://samsul-amin.blogspot.com/2012/03sistem-ekonomi-kapitalis-sosialis-dan.html
http://hidayatisri.blogspot.com/2012/10/1_76.html?m=1
http://herina-br.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html?m=1#!/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html
http://m.kompasiana.com/post/bisnis/2012/11/14/pengertian-bisnis/
http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2010/10/tugas-1-pengantar-bisnis.html?m=1