^_^

Kamis, 01 Januari 2015
A.
PENDAHULUAN
ASEAN
atau Association of South East Asia Nations. Juga dapat
dinamakan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara. ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967.
Deklarasi Bangkok ini ditandatangani oleh 5 menteri luar negeri negara-negara
di Asia Tenggara, yaitu:
1.
Adam Malik : Menlu Indonesia
2.
S. Rajaratnam : Menlu Singapura
3.
Tun Abdul Razak : Menlu Malaysia
4.
Narsico Ramos : Menlu Filipina
5.
Thanat Koman : Menlu
Tahailand/Muangthai.
Sedangkan terdapat
negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total
menjadi 10 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
Selama
lebih dari empat dekade ASEAN telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan
yang positif dan signifikan menuju tahapan baru yang lebih integratif dan
berwawasan ke depan dengan dibentuknya Komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada
tahun 2015. Hal ini diperkuat dengan disahkannya Piagam ASEAN (ASEAN Charter)
yang secara khusus akan menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN ke
depannya.Tekad untuk membentuk Komunitas ASEAN kemudian dipertegas lagi pada
KTT ke-9 ASEAN di Bali pada tahun 2003 dengan ditandatanganinya ASEAN Concord
II. ASEAN Concord II yang menegaskan bahwa ASEAN akan menjadi sebuah komunitas
yang aman, damai, stabil, dan sejahtera pada tahun 2020.
Negara-negara
ASEAN memproklamirkan pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) yang
terdiri atas tiga pilar yaitu:
1. Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN
Security Community/ASC)
2. Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN
Economic Community/AEC)
3. Komunitas Sosial-Budaya ASEAN
(ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC).
Beberapa tahapan awal mesti
diwujudkan untuk merealisasikan target atau sasaran bersama Masyarakat Asean
tersebut.
·
Salah satu yang akan kami bahas adalah mengenai Masyarakat Ekonomi
Asean (Asean Economic Community) pada tahun 2015.
Masyarakat Ekonomi Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan
ekonomi regional Asia Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam
bentuk pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat
kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan
yang terintegrasi sepenuhnya menjadi ekonomi global.Sebagai pasar tunggal
kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami
oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara anggota ini diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing ekonomi kawasan Asean yang
diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free flow) :
barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.
B.
PENGERTIAN MEA/AEC (MASYARAKAT EKONOMI
ASEAN/ASEAN ECONOMIC
COMMUNITY)
MEA adalah
bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas
antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya
telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Pada KTT di
Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah
ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan
perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober
2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan
menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security
Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan
dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat
dalam membangun komunitas ASEAN pada tahun 2020 mendatang.
Selanjutnya,
Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di
Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.Pada KTT ASEAN ke-12 pada
bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk
mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN
Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang
Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para
pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN
pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan
bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang
lebih bebas.
C.
KARAKTERISTIK MEA ( MASYARAKAT
EKONOMI ASEAN)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang
efektif berbasis aturan.
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi
tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan
langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi;
mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi
pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan
mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi
ASEAN.
Pada saat
yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan
pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar
dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional
lainnya.
Bentuk
Kerjasamanya adalah :
1. Pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan kapasitas;
2. Pengakuan kualifikasi profesional;
3. Konsultasi lebih dekat pada
kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4. Langkah-langkah pembiayaan
perdagangan;
5. Meningkatkan infrastruktur
6. Pengembangan transaksi elektronik
melalui e-ASEAN;
7. Mengintegrasikan industri di seluruh
wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
8. Meningkatkan keterlibatan sektor
swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap
ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap
melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.
Pasar dan
basis produksi tunggal,
2.
Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
3.
Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
4.
Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik
ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
D.
PERUBAHAN – PERUBAHAN SETELAH ADA
MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
1. Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi
ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam
perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun
akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
2. Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor
menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di
bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab
utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi
dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan
ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.
3. Harmonisasi Standar Produk
Meski masih belum ditetapkan seperti
apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan
sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas
mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi
prioritas mereka.
o
Produk karet
o
Obat
tradisional
o
Kosmetik
o
Pariwisata
o
Sayur dan
buah segar
o
Udang dan
budidaya perikanan
o
Ternak
Selain ketiga hal di atas, ada juga
penjelasan bahwa pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
·
Mencari
pasar baru di luar negeri
·
Promosi
ekspor
·
Delegasi
promosi perdagangan
·
Mendorong
spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
·
Mendukung
pencapaian standar internasional
·
Mendukung
pengembangan global brand
·
Memberi
bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
Tugas utama kita sebagai warga
Negara adalah bagaimana merubah image
terhadap barang - barang lokal dibawah standar kualitas yang mayoritas
dengan harga relatif mahal dari barang impor. Ya, masih banyaknya anggapan
tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit
pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap UKM harus
memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan
kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar
cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi
yang kerap menilai buruk merek lokal.
E.
ELEMEN-ELEMEN UTAMA DALAM MEA 2015
Terdapat
empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan
suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
Pertama, negara-negara
di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan
basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan
skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di
kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan
dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang
memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition
policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian,
dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa
sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya
pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman,
dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double
Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan
dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata,
dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing
dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal
peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA akan
diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan
membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara
anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan
Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan
teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga
tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun
juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
F.
DAMPAK MEA 2015 BAGI INDONESIA
Bagi
Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan
perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut
akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP
Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa
permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk
komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
(Santoso, 2008). Dalam hal ini competition
risk akan muncul dengan
banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang
akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri
yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit
neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada
sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus
pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja,
pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih
mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk.
Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat
menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber
daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang
memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing
dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di
Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan
sumber daya alam yang terkandung.
Dari
aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari
kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan
akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri
dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa
ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko
ketenaga kerjaan bagi
Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan
hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan
keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang
akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap
fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul
dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para
pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan
kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya
saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya
menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
G.
PERSIAPAN MENGHADAPI MEA (
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
Kesiapan Menjelang Pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean
Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam
melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya
di Asean, Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi
Asean pada tahun 2015. Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia
menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum
Kamar Dagang dan Industri Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu
lalu dalam Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalam Menghadapi Pasar Asean.
Pernyataan tersebut adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada
sejumlah masalah mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi
sebelum berlakunya Mayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim
investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya
birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan
ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah yang
saat ini masih menyandera pemerintah Indonesia.
Kekhawatiran atas kesiapan semua negara anggota Asean untuk pemberlakuan
Masyarakat Ekonomi Asean juga terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar
Dagang Amerika di Singapura. Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior
Amerika tersebut mengungkapkan bahwa 52 persen responden tidak percaya
Masyarakat Ekonomi Asean dapat diwujudkan pada tahun 2015.
Adalah tidak berlebihan jika kemudian kita memunculkan suatu pertanyaan
besar : “Sudah siapkah Industri Nasional berkompetisi dalam
Mayarakat Ekonomi Asean yang lebih populer dengan istilah Pasar Bebas ASEAN ini
pada akhir tahun 2015 nanti?”
Langkah & Persiapan Menghadapi Era Pasar Bebas Asean
Berangkat dari pertanyaan tersebut di atas, pemerintah dituntut untuk
segera mempersiapkan langkah & strategi menghadapi ancaman hempasan
gelombang tsunami ekonomi “Masyarakat Ekonomi Asean” dengan menyusun dan
menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat
lebih mendorong dan meningkatkan daya saing (competitiveness) sumber
daya manusia dan industri di Indonesia. Taraf daya saing nasional ini perlu
segera ditingkatkan mengingat bahwa berdasarkan Indeks Daya Saing Global
2010, tingkat daya saing Indonesia hanya berada pada posisi 75 atau jauh
tertinggal dibanding Vietnam (posisi 53) yang baru merdeka dan baru bergabung
ke dalam ASEAN.
Dengan kata lain, pemerintah harus segera memperkuat kebijakan &
langkah-langkah yang pro-bisnis atau pro-job, bukan
memperkuat kebijakan & langkah populis seperti yang terjadi belakangan ini
yang diindikasikan dengan adanya kenaikan upah minimun regional (UMP/UMK) yang
sangat drastis di beberapa daerah pada awal tahun 2013 ini. Jika tidak,
Indonesia bisa dipastikan hanya akan menjadi pasar potensial bagi negara ASEAN
lainnya, bukannya menjadi pemain utama di kawasan Asean. Indonesia
disebut-sebut sebagai negara paling menarik bagi pengembangan usaha baru, yang
kemudian disusul oleh Vietnam, Thailan dan Myanmar.
Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari para pembuat kebijakan hingga
masyarakat umum sangatlah diperlukan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen
bangsa dalam menghadapi pasar bebas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini.
Berbagai diskusi atau seminar sudah dilakukan pemerintah dengan melibatkan
para pakar dari berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah guna
memastikan kesiapan masyarakat Indonesia menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 yang
menuntut efisiensi dan keunggulan produk yang lebih kompetitif dan inovatif.
Meski Masyarakat Ekonomi Asean dipandang sebagai sebuah peluang positif bagi
perkembangan ekonomi nasional, namun sejumlah tantangan dan hambatan klasik
yang terus menghantui Indonesia dari waktu ke waktu mesti segera
diatasi. Hambatan dan tantangan mendasar yang perlu dibenahi pemerintah
saat ini, antara lain, mencakup masalah : infrastruktur, birokrasi,
masalah kualitas sumber daya manusia dan masalah perburuhan, sinergi kebijakan
nasional dan daerah, daya saing pengusaha nasional, korupsi dan pungutan
liar yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi (high-cost economy).
Akhirnya, seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu pembentukan
Masyarakat Ekonomi Asean 2015, pemerintah juga harus semakin menggencarkan
kegiatan sosialisasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015 kepada seluruh
masyarakat, termasuk jajaran birokrasi di daerah dengan maksud agar tidak
terjadinya tumpang-tindih (overlapping) antara kebijakan
nasional dengan kebijakan daerah yang selalu mendasarkan pengambilan keputusan
berbasis otonomi daerah.
Peningkatan
Daya Saing Gerakan Koperasidalammenghadapi MEA 2015
Sebagaisalahsatuinstrumenekonomi yang
dapatberperandalammeningkatkanperekonomian Negara.
Koperasikinidiharapkanmampubersaingdenganberbagaiinstrumenperekonomianlainnya
di
dalamnegerisehinggadinyatakansiapdanmampuuntukmajubersaingdalamkancahperekonomian
global.
Hal
tersebutdiperlukankarenamengingattelahmenjamurnyaberbagaimacamjenisKoperasi di
Indonesia. Sebutsajakoperasisimpanpinjam yang
kinibanyakdiminatikarenabanyakKoperasi yang
menawarkankemudahandalampinjamandantanpaAgunan. Begitu pula
denganKoperasiserbausaha, yang secaratidaklangsungsudahmemberibanyakmanfaat.
Pertama, kehadiranKoperasijenisinisamasajahalnyadenganusahaindividulainnyanamunterkoordinirsehinggaadauang
yang masuk yang jumlahnyadapatdiperkirakandenganbaik. Kedua,
meningkatkandayakreativitasdankemampuanmasyarakatdalamberwirausahasekaligusbeorganisasidenganlingkungan.
Denganberasaskankekeluargandanadanyasistem SHU (SisaHasil Usaha)
menjadicirikhastersendiribagiKoperasidalammemperkuatkerangkaperekonomian Negara
untukbersaingdengan Negara ASEAN lainnya.
Makadariituperludilakukanpembenahanbaikdarisegiinstitusimaupunperbisnisannya.
Hal iniakanmemperbaikitarafKoperasisehinggamenjadisemakinmajudanbukanhanyasekedarbagiandariperekonomiansaja.
Luasnya area Indonesia danbanyaknyadaerah-daerahpotensial yang
dapatdijadikanlokasiuntukdidirikannyaKoperasimenjadisesuatu yang
mungkinbagiKoperasiuntukmenjadiinstrumenperekonomianterkuat di MEA 2015.
Berikuthal-hal
yang perludilakukanolehInstitusiKoperasi, BisnisKoperasidan SDM nya:
Institusi Koperasi
1. Memperkuat idiologisasi
koperasipada anggota
2. Penguatan kelembagaan
koperasisebagai entitas bisnis modern
3. Membangun
kultur kreatif, inovatifdan nilai tambah dalam kerangkameningkatkan daya saing
koperasi
4. Menerapkan nilai-nilai &
prinsipkoperasi sejati
5.
Memberikan nilai tambah yang“luar biasa” pada anggota sehinggamembangun
“loyalitas, komitmenanggota” terhadap koperasi
6. Memperkuat jaringan
kemitraankoperasi dengan stake holder
Bisnis Koperasi
1. Peningkatan modal
sendiriberdasarkan skala ekonomi yg layak
2. Pengembangan bisnis yang
inovatif,kreatif dan mempunyai nilai tambah
3. Penerapan manajemen
modernpengelolaan koperasi
4. Penerapan IT
5. Kemitraan dengan pelaku bisnis
lain
SDM
1. Peningkatan kualitas SDMkoperasi
2.Pengembangan sistemkompensasi yang
menarik bagiinsan koperasi
3. Profesionalisasi manajemen
4. Pengukuran kinerja SDM yangunggul
Kami selakuMahasiswaGunadarma,
turutberperandalammenyukseskanKoperasidalambersaingmenuju MEA 2015. Untukitu
kami berusahamengajakseluruhlapisanMasyarakatuntukmendorongkemajuanKoperasi.
Melalui poster ini, kami menyuarakankeinginan kami untukmendukung “KoperasiUntuk MEA 2015”.
Detail dalam poster:
1. Warnabackground biruputih yang
menyerupaiwarnalangit,
menunjukkanbahwaKoperasidapatmenjadiinstrumenperekonomiantertinggidalam MEA
2015.
2. Gambar-gambarbenderaanggota ASEAN danadanyakarakteristikdari MEA 2015,
menunjukkanbahwa ASEAN akankonsistendengantujuanpembangunanperekonomian
Regional bersama MEA 2015 sebagaiprogramnya.
3. Gambarpetawilayah ASEAN danlambangKoperasidaribagianpeta Indonesia,
menunjukkanbahwa Indonesia siapmenyambut MEA 2015 denganKoperasi.
Sumber:
Langganan:
Postingan (Atom)