LAPORAN HASIL WAWANCARA DI GAAC EXPO
![]() |
|||||
![]() |
![]() |
||||
NAMA :

KELAS : 3EB08
MATA KULIAH :PERBANKAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
LAPORAN
WAWANCARA
A. LATAR
BELAKANG
Puji syukur atas kehadirat ALLAH SWT
yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan wawancara ini.
Laporan
wawancara ini kami susun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Perbankan.
Kegiatan mewawancara ini bertujuan untuk memperoleh informasi dari narasumber.
Selain itu kami juga ingin menambah pengalaman dan sebagai bekal masa depan.
Kami mewawancarai 4 stand yaitu BPR, KPP,
IAI, dan AKSATA EVERINDO.
Dengan
terlaksananya kegiatan wawancara ini, kami telah memenuhi tugas dengan harapan
kami mendapatkan nilai yang memuaskan. kami menyadari sepenuhnya bahwa masih
ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh
karena itu, kami menerima saran dan kritik yang membangun untuk laporan ini.
Akhir
kata kami berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat maupun memberikan
inpirasi terhadap pembaca.
B. MAKSUD
dan TUJUAN
Maksud
dan Tujuan kami melakukan kegiatan wawancara ini, yaitu:
1.
Memenuhi
tugas Perbankan
2.
Memperoleh
informasi yang bermanfaat dari para Narasumber
3.
Menambah
pengalaman
C. NARASUMBER
Terdapat
4 Narasumber yang kami wawancarai, yaitu:
1.
Manihar
B. Sitanggang, SE., M. Ak ; narasumber dari BPR (PERBARINDO Komisariat Depok)
2.
Budiman
Syahwan ; narasumber dari AKSATA EVERINDO
3.
Gunawan
; narasumber dari IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)
4.
Anggun
; narasumber dari KPP (PAJAK)
D. WAKTU
dan TEMPAT
Wawancara
ini kami dilaksanakan pada:
Hari/
Tanggal : Rabu, 19 Januari 2016
Pukul
: 09.00 WIB – 14.00 WIB
Tempat : Kampus D Gedung 4 Lantai 1 dan 6
Depok, Universitas Gunadarma
Alamat : Jl. Margonda Raya No. 100, Depok
Jawa Barat
E. PEWAWANCARA
Tim
Pewawancara terdiri dari:
§
Nur
Ruchyatul Jannah Purnama Sari
F. PERTANYAAN

o
Seberapa
besar Eksistensi BPR dibandingkan Koperasi?
o
Apakah
Asas Hukum dari BPR?
o
Apa
terdapat Perbedaan BPR dengan Bank lainnya?
o
Kalau
iya, apakah itu?
o
Apa
alasannya?
o
Sejak
kapan BPR dikatakan mulai dikenal masyarakat?
o
Sasaran
BPR?
o
Apa
Kendala Kredit Macet?
o
Apakah
Menerapkan 5C?
o
Apakah
produk-produk di BPR sama dengan Bank lain?
o
Di
BPR apa yang paling diminati oleh nasabah?
o
Penghasilan
Utama BPR?
o
Mengapa
Bunga di BPR lebih tinggi?
o
Menurut
Bapak apakah perbedaan BPR dan BPRS?
o
Untuk
kedepannya apa yang akan dilakukan oleh BPR?

o
Trevel
Aksata menyediakan travel kemana saja?
o
Mengapa
travel aksata memilih tombok sebagai destinasi wisatanya?
o
Apakah
travel aksata memiliki kerjasama dengan maskapai penerbangan?
o
Sistem
dari travel aksata
o
Apa
yang sedang dikembangakan oleh Travel Aksata?
o
Apakah
travel Aksata memiliki kendala? Jika iya, apa?
o
Apa
kelebihan travel aksata dibanding dengan travel lain?

o
Syarat
atau Prosedur untuk menjadi anggota IAI?
o
Ada
berapa kelompok Kenggotaan IAI? Sebutkan?
o
Tujuan
awal IAI membuat kursus-kursus yang ada?
o
Tujuan
dari dibentuknya IAI?
o
Sistem
dari Pelatihan di IAI?
o
Berapa
lama waktu Pelatihan di IAI?
o
Apa
yang didapatkan jika kita mengikuti pelatihan?
o
Berapa
lama waktu Kursus di IAI?
o
Jika
kita sebagai anggota IAI, Jenjang Karirnya seperti apa?
o
Jurusan
apa yang bisa menjadi anggota IAI?
o
Untuk
mendapatkan informasi mengenai IAI, dimana kita bisa mendapatkannya?
o
Apa
saja keuntungan menjadi anggota IAI?

o
Siapa
yang diwajibkan membuat NPWP?
o
Apa
ada syarat tertentu untuk membuat NPWP?
o
Dimana
kita mendaftarkan NPWP?
o
Apakah
ada jenis NPWP?
o
Bisa
jelaskan mengenai Wajib Pajak Badan?
o
Bisa
jelaskan mengenai Wajib Pajak Berdaharawan Pemerintah?
o
Jika
menjadi salah satu pengusaha kosan apakah dikenakan pajak? Jika iya pajak apakah
itu?
o
Dilihat
dari mana Jasa Kena Pajak itu?
o
Apa
saja Jasa Tidak Kena Pajak?
o
Siapa
yang memungut ppn?
o
Siapa
yang dibebankan ppn?
o
Siap
yang menyetorkan ppn?
o
Bisa
jelaskan mengenai Pajak Masukan?
o
Bisa
jelaskan mengenai Pajak Keluaran?
o
Bisa
jelaskan mengenai Penghapusan Sanksi Pajak?
G. HASIL
WAWANCARA

o
Seberapa
besar Eksistensi BPR dibandingkan Koperasi?
Ø
1.
Kalo melihat dari jumlahnya BPR terdapat lebih dari 1400.
Ø
2.
Usaha mikra yang belum tercapai oleh bank-bank umum seperti pedagang di pasar,
pedagang asongan dan terbuka untuk masyarakat umum.
o
Apakah
Asas Hukum dari BPR?
Ø
Dari
Bank Indonesia. Landasan Hukum Badan Usaha. Dimana yang memberikan izin dari
Bank Indonesia.
o
Apa
terdapat Perbedaan BPR dengan Bank lainnya?
Ø
Iya
o
Kalau
iya, apakah itu?
Ø
Di
BPR tidak bisa mengeluarkan Cek, Giro, Kliring dan Valas.
o
Apa
alasannya?
Ø
Karena
sesuai dengan Peraturan yang berlaku dari BI.
o
Sejak
kapan BPR dikatakan mulai dikenal masyarakat?
Ø
Kehadiran
BPR sudah ada bersamaan dengan adanya Bank Central dan Bank Konvensional ada.
Walaupun belum banyak yang mengetahuinya.
o
Sasaran
BPR?
Ø
Sasaran
BPR yaitu masyarakat menengah ke bawah.
o
Apakah
ada Kendala Kredit Macet?
Ø
Tentu
ada, misalkan seorang pengusaha mikro yang tidak bisa membayarkan pinjamannya.
Maka kita akan melalukan penyelidikan dahulu.
o
Apakah
Menerapkan 5C ?
Ø
Iya
tentu saja
o
Apakah
produk-produk di BPR sama dengan Bank lain?
Ø
Sama
seperti Bank lain kecuali Cek, Giro, Kliring dan Valas yang tidak ada di BPR.
o
Di
BPR apa yang paling diminati oleh nasabah?
Ø
Yaitu
usaha di perkreditan pinjaman
o
Penghasilan
Utama BPR?
Ø
80%-90%
di usaha perkreditan
o
Mengapa
Bunga di BPR lebih tinggi?
Ø
Karena
nantinya itu akan kembali lagi kepada masyarakat juga.
o
Menurut
Bapak apakah perbedaan BPR dan BPRS?
Ø
Perbedaannya
sama saja dengan contohnya Mandiri dengan Mandiri Syariah, dimana ada perbedaan
nama misal di bank biasa di sebut dengan bunga maka di syariah itu namanya
bukan bunga.
o
Untuk
kedepannya apa yang akan dilakukan oleh BPR?
Ø
Tahapan
untuk kedepannya yaitu:
Ø
1.
Sosiliasi tentang BPR melalui perkenalan di seminar, stand, spanduk, promosi
dan lainnya.
Ø
2.
Sasarannya itu agar konsumen atau nasabah lebih memilih BPR untuk masyarakat
menengah , umum, atau usaha mikro.
Ø
Dan
sasaran kepedannya untuk memberantas rentenir.
Ø
Juga
mengenai atm juga bisa dilakukan dengan lebih baik.

o
Trevel
Aksata menyediakan travel kemana saja?
Ø
Untuk
saat ini menyediakan hanya ke lombok saja untuk perjalanan domestik.
o
Mengapa
travel aksata memilih tombok sebagai destinasi wisatanya?
Ø
Karena
sekarsng lombok menjadi destinasi wisata orang-orang Indonesia, wisatanya yang
indah.
o
Apakah
travel aksata memiliki kerjasama dengan maskapai penerbangan?
Ø
Kita
tidak bekerjasama dengan maskapai penerbangan.
o
Sistem
dari travel aksata?
Ø
Berupa
paket misal 3 hari 2 malam. Perjalanan diatur sendiri oleh konsumennya. Seperti
transportasinya.
o
Apa
yang sedang dikembangakan oleh Travel Aksata?
Ø
Sedang
mengembangakan tur wisata untuk pelajar dan mahasiswa. Dimana bisa bersama-sama
dengan tarif yang muarah.
o
Apakah
travel Aksata memiliki kendala? Jika iya, apa?
Ø
Iya,
untuk promosi dan mengenai cuaca.
o
Apa
kelebihan travel aksata dibanding dengan travel lain?
Ø
Travel
aksata ini menjadikan tempat wisata yang menarik dari indonesia, destinasi
wisata yang memperoleh pengahargaan, wisata alamnya yang bagus dan menarik.

o
Syarat
atau Prosedur untuk menjadi anggota IAI?
Ø
Untuk
pembayarannya hanya Rp. 125.000 dan untuk yang kelompok IAI muda syaratnya
kartu tanda mahasiswa pastikan ada bidangnya atau bisa juga seperti KRS jadi
untuk memastikan bahwa ini mahasiswa Akuntansi yang masih kuliah.
o
Ada
berapa kelompok Kenggotaan IAI? Sebutkan?
Ø
Ada
tiga jenis kelompok Keanggotaan dalam IAI, yaitu:
1.
Muda,
Mahasiswa yang masih kuliah dibidang Akuntansi
2.
Madya,
Udah lulus dari kuliah
3.
Utama,
Udah lulus dari bidang Akuntansi Catat Accounting dan pengalaman kerja dibidang
Akuntansi.
o
Tujuan
awal IAI membuat kursus-kursus yang ada?
Ø
Kursus
ini salah satu pelatihan untuk Akuntan seperti diajarkan kenapa bayar pajak
bagaimana perpajakan yang baik itu, tujuannya untuk mahasiswa staff dikantor
bagian Akuntansi.
o
Tujuan
dari dibentuknya IAI?
Ø
Tujuan
IAI dibuat itu untuk membantu memfasilitasi untuk para Akuntan.
o
Sistem
dari Pelatihan di IAI?
Ø
Sistem
Pelatihannya itu kita harus datang dan bertatapan muka tetapi waktunya lebih
singkat dibandingkan kursus.
o
Berapa
lama waktu Pelatihan di IAI?
Ø
pelatihan
hanya saja 2 atau 3 hari selesai
o
Apa
yang didapatkan jika kita mengikuti pelatihan?
Ø
setelah
selesai pelatihan kita akan mendapatkan sertifikat.
o
Berapa
lama waktu Kursus di IAI?
Ø
kursus
bisa sampai 2 atau 3 bulan
o
Jika
kita sebagai anggota IAI, Jenjang Karirnya seperti apa?
Ø
Jenjang
karirnya bagus. Sekarang ini sudah banyak Menteri-Menteri kita ada 4 menteri
yang Akuntansi itu semua anggota IAI dan ketua IAI saat ini itu Wakil Menteri,
Wakil Menteri Keuangan itu juga dari Akuntansi biasanya kalau seminar-seminar
itu pasti pak Jonan datang.
Ø
Berarti
jadi sebenarnya menjadi mahasiswa pun sudah banyak keuntungannya
o
Jurusan
apa yang bisa menjadi anggota IAI?
Ø
Untuk
menjadi anggota IAI harus dibidang Akuntansi tidak boleh seperti Komputerisais
Akuntansi dan Manajemen itu tidak bisa harus benar-benar yabg dari Akuntansi.
o
Untuk
mendapatkan informasi mengenai IAI, dimana kita bisa mendapatkannya?
Ø
Kita
bisa mendapatkan informasi mengenai IAI dari media sosial seperti fecebook IAI,
twiter @IAINews.
o
Apa
saja keuntungan menjadi anggota IAI?
Ø
Keuntungannya
itu ketika daftar menjadi anggota IAI kita aka dapat kartu Flazz BCA, kartu ini
bisa dipakai untuk parkir dan bisa juga dipakai untuk kereta, dapat username
sesuai dengan nama misalnya adi.prawira@akuntanindonesia.or.id bisa digunakan portal login.microsoftonline.com
dan kalau misalnya nanti kita tidak sempat datang dipelatihan tidak usah
khawatir kita bisa streaming dirumah atau dari kampus jadi bisa kelihatan
conversation apa saja dan juga kelihatan anggota-anggota siapa saja yang
datang. Dari usernama itu bisa buka buku PSAK Online dan juga sama buku buletin
Akuntan dengan online secara gratis, sama juga buat kursus itu dapat harga
anggota dan kursus atau pelatihhan harganya berbeda-beda antara muda, madya,
dan utama fasilitasnya sama saja akan tetapi yang utama itu ada Gelar bernama
CA (Catat Accounten) itu tapi ketika dapat Gelar itu tersebut tidak seperti
Gelar Akademik tetapi harus ada yang namanya PPL yang harus diikuti.

o
Siapa
yang diwajibkan membuat NPWP?
Ø
yang
diWajibkan membuat NPWP adalah orang pribadi yang penghasilannya diatas PTPK
sekitar Rp.36.000.000 per tahun
o
Apa
ada syarat tertentu untuk membuat NPWP?
Ø
syarat
pembuatan NPWP mudah hanya dengan KTP saja.
o
Dimana
kita mendaftarkan NPWP?
Ø
didaftar
ke KPP tempat KTPnya dibuat
o
Apakah
ada jenis NPWP?
Ø
NPWP
itu tidak ada jenisnya tetapi kalau wajib pajak itu ada wajib pajak pribadi dan
wajib pajak badan usaha dan ada juga wajib pajak bendaharwan pemerintah.
o
Bisa
jelaskan mengenai Wajib Pajak Badan?
Ø
Wajib
Pajak Badan yaitu Badan Usaha YANG MEMILIKI BENTUK HUKUM SEPERTI CV, PT.
o
Jika
menjadi salah satu pengusaha kosan apakah dikenakan pajak? Jika iya pajak
apakah itu?
Ø
Iya,
itu semua dikenakan pajak PPh Final persewaan tanah dan bangunan sebesar 10%
dari penghasilannya terebut atau nilai sewanya.
o
Dilihat
dari mana Jasa Kena Pajak itu?
Ø
Dilihat
melalui Undang-Undang kecuali yang di sebut dengan negatif lis, Jasa Kena Pajak
seperti Jasa Konsultasi kan sekarang Jasa bisa dua bisnis yang teramat pesat jadikan
sayang kalau sebuah potensi PPN 10% terus Jasa Sekuriti itu biasanya pakai
Badan.
o
Apa
saja Jasa Tidak Kena Pajak?
Ø
Jasa
Tidak Kena Pajak itu contohnya seperti Jasa Medis, Transportasi dan Alat-Alat
Militer.
o
Siapa
yang memungut ppn?
Ø
Pengusaha
atau penjual (perusahaan)
o
Siapa
yang dibebankan ppn?
Ø
Konsumen
atau pembeli. PPN itu sebenarnya Pajak Atas Konsumsi misal kita membeli Aqua
otomatis kita sebenarnya membayar PPN jadi yang menyetorkannya itu penjual yang
menjual Aqua, yang berkewajiban memunguut PPN si penjualnya tetapi bebannya
ditanggung oleh konsumen, yang wajib menyetorkan ke negara itu si penjual.
o
Siap
yang menyetorkan ppn?
Ø
Pengusaha
atau penjual (perusahaan)
o
Bisa
jelaskan mengenai Pajak Masukan?
Ø
Pajak
Masukan yaitu ketika kita membeli barang berarti itu Pajak Masukan karena dia
yang menyetorkannya ke negara nanti bayarnya tinggal selisih Pajak Keluaran
dikurangi Pajak Masukan karena tidak semua barang adalah Pajak Keluaran.
o
Bisa
jelaskan mengenai Pajak Keluaran?
Ø
Pajak
Keluaran adalah kita menjual barang kita wajib menerbitkan Wajib Pajak itu
tetapi kita sudah PKP kalau sudah PKP ketika kita menjual barang otomatis kita
wajib membuat Faktur Pajak jadi ini yang disebut Pajak Keluaran
o
Bisa
jelaskan mengenai Penghapusan Sanksi Pajak?
Ø
Ditahun
2015 kami mengadakan program penghapusan Sanksi Pajak untuk Wajib Pajak-Wajib
Pajak yang mungkin lupa atau menunda-nunda pajaknya dan kemarin untuk
mengumpulkan pajak untuk mengumpulkan kas Negara karena kan tipis untuk pajak
jadi kita buat kebijakan ditahun 2015 ini yang kemarin-kemarin belum bayar
marilah bayar ditahun 2015 maka nanti tidak akan dikenakan sanksi karena sanksi
pajak lumayan sekitar perbulan 2% maksimal 2 tahun, kalau ditahun 2015
dibayarkan maka tidak akan dikenakan sanksi.
H. LAMPIRAN





Tidak ada komentar:
Posting Komentar